March 16, 2025

Warga Laporkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak ke Komnas HAM

wargalaporkanpembangunanjalantolkekomnasham

Demak, Patroli-
Sejumlah warga di Kabupaten Demak Jawa Tengah (Jateng) melaporkan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Semarang-Demak ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) RI di Jakarta.

Warga desa tersebut menganggap pembangunan jalan tol tersebut masih menyisakan sejumlah permasalah yang harus diselesaikan.

Perwakilan warga Hanif Nurcholis mengatakan bahwa permasalahan terjadi lantaran tidak adanya musyawarah dan pemufakatan terkait sosialisasi pembangunan yang melintasi lahan milik sejumlah masyarakat di lokasi pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat protes terkait ganti untung tanah tersebut dianggap di bawah harga pasar yaitu Rp140 ribu permeter persegi.

“Padahal harga pasar yang sesuai adalah Rp500 ribu sampai dengan Rp2 juta. Karena merasa hak-haknya tidak dihargai kemudian warga mengadukan dan melaporkan ke Komnas HAM,” ujarnya, kepada awak media di Demak, Jateng, Kamis, (23/2).

Pria dengan nama dan gelar lengkap Prof. Dr. Hanif Nurcholis, M.Si itu mengungkapkan, bahwa semula ada 47 warga desa yang berjuang terkait masalah tersebut, namun kini tinggal 7 orang saja yang bertahan.

Hanif juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan ahli waris dari Hj Rohimah selaku pemilik sawah di Desa Loireng Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, yang salah satu bidang sawahnya dibeli oleh panitia pembebasan tanah jalan tol senilai Rp140 ribu permeter persegi.

“Namun kami tolak karena harga yang ditawarkan dinilai tidak sepadan. Selain sebagai ahli waris Hj Rohimah, saya juga ditunjuk warga untuk mewakili dan melaporkan ke Komnas HAM,” imbuhnya.

Foto: Istimewa

Sebelumnya pengaduan warga pada 21 Agustus 2021 silam telah direspon oleh Komnas HAM yang kemudian mengirimkan sebanyak tiga orang anggotanya yaitu Ryan, Wahyu dan Suryaningsih Sinaga.

Para perwakilan Komnas HAM tersebut menghadiri undangan warga untuk hadir berkumpul di rumah warga bernama Qohar di Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, Jateng, pada hari Senin 20 Februari 2023.

Kepada perwakilan Komnas HAM yang hadir, Qohar selaku tuan rumah menyampaikan bahwa beberapa permasalahan yang terjadi, diantaranya pada saat sosialisasi pembangunan jalan tol, warga tidak diperbolehkan mengajukan usulan.

“Kami dan teman-teman meninggalkan acara. Setelah itu bermunculan adanya bentuk-bentuk intimidasi. Harapan warga kepada Komnas HAM agar dapat menjadi jembatan dan memperjuangkan hak-hak warga,” pungkas Qohar. (EM/Foto: Dok./Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *