January 13, 2025

Belasan Calon Advokat Perajanusa Diambil Sumpah di PT Surabaya

dpnperajanusaptsurabaya2

Jakarta, Patroli-
Belasan calon advokat Nasional Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (Perajanusa) menjalani acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat pada Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, di Jl Sumatera Nomor 42, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/3).

Ketua Umum (Ketum) Perajanusa Imam Mahmudimy mengatakan bahwa para calon advokat yang bakal diambil sumpah sebelumnya telah menempuh dan menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

“Kegiatan ini amanat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 4 ayat 1, dan merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi. Calon advokat wajib bersumpah atau berjanji sesuai dengan agamanya,” ujarnya kepada media Patroli, Selasa (14/3).

Ketum DPN Perajanusa Imam Mahmudimy, S.H., S.Ag.,M.M.,M.H. (Foto: Istimewa)

Ketum sekaligus Presiden Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perajanusa tersebut juga berharap agar mereka yang sudah menjalani berita acara sumpah nantinya selalu mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat dalam mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan semestinya.

“Semoga kedepannya mereka menjadi advokat yang amanah, jujur, berkualitas dan berintegritas serta berpegang tinggi kepada keadilan, juga dapat dan mampu bersaing secara profesional dengan advokat-advokat dari organisasi lain,” tuturnya.

Menurut Purnawirawan Polri yang pernah berdinas di Polda Jatim, mereka yang sudah diambil sumpah di PT telah resmi berstatus sebagai penegak hukum yang kedudukannya setara dengan aparat penegakan hukum lainnya dari kalangan kepolisian, kejaksaan dan peradilan.

“Maka dari itu kepada rekan-rekan Perajanusa yang telah disumpah untuk selalu percaya diri dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat dan senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile),” tegas pria dengan nama dan gelar lengkap Imam Mahmudimy, S.H., S.Ag.,M.M.,M.H.

Ia menambahkan akan siap mengawal dan mendukung penuh seluruh anggota organisasi yang dipimpinnya apabila nantinya mendapat kesulitan ataupun kendala saat bertugas di lapangan.

“Saya akan selalu siap membantu rekan-rekan advokat Perajanusa saat menjalankan tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai kode etik profesi advokat yang berlaku, dimanapun dan kapanpun,” tutup Imam Mahmudimy. (Red/Fy/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *