March 28, 2025

Polres Magelang Kota Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras

kapolresmagelangkota

Magelang, Patroli-
Polres Magelang Kota berhasil mengamankan 844,3 liter minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang Rhamadan 2023 di Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng) Selasa (21/3).

“Operasi ini sebagai langkah dalam menjaga kamtibmas Kota Magelang pada Bulan Ramadan, salah satu target sasarannya penjual minuman keras,” ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang, saat Konferensi Pers di Mapolsek Magelang Selatan, Jateng, Jumat (24/3).

Yolanda menambahkan, pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras dari 3 penjual yang merupakan warga Kelurahan Rejowinangun Selatan.

Ketiga penjual miras yang berhasil diamankan diantaranya, GP (33) sebanyak 523 liter miras, petugas juga berhasil mengamankan miras dari ATP (28) sebanyak 43,8 liter dan RTH (44) sebanyak 277,5 liter.

“Jadi total keseluruhan minuman keras yang kita amankan sebanyak 844,3 liter,” papar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang.

Dandim 0705 Magelang Letkol Jarot (tengah) dan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang (kanan). (Foto: FB Polres Magelang Kota)

Ia menambahkan, minuman keras yang diamankan baru saja datang di Kota Magelang. “Menurut pengakuan dari pelaku minuman keras didapatkan dari daerah lain dari Kota Magelang,” imbuhnya.

Para penjual miras dijerat Pasal 27 juncto 23 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 10 tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.

Sementara itu, Dandim 0705 Magelang Letkol Jarot mengimbau seluruh masyarakat apabila mengetahui hal- hal yang dapat menyakan kriminalitas, segera laporkan ke instansi terkait.

“Di bulan suci Ramadhan ini kita berharap tidak ada peredaran minuman keras di Kota Magelang, dan ini yang terakhir,” pungkasnya. (EM/Foto: Ist./FB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *