November 5, 2024

Baru Diperbaiki Jalan Narongtong Desa Mekarsari Rusak Lagi, Ini Penjelasan Pihak Pemdes

Garut, Patroli-
Jalan Narongtong di Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) kembali rusak. Padahal pengerjaan perbaikannya belum lama dilaksanakan.

Akibat kejadian tersebut memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat atas pembangunan jalan dengan anggaran sebesar Rp200 juta yang tertera pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022.

Kepala Desa (Kades) Mekarsari Dadang saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kerusakan atau pengelupasan aspal jalan yang baru dibangun itu dikarenakan adanya luapan air akibat dari turun hujan.

“Pengaspalan menjadi tidak sempurna karena lem aspalnya tidak menempel akibat air. Hal itu juga yang membuat pekerjaan sekarang ditunda sejak pengerjaan tahap awal,” ujarnya kepada awak media di Garut, Jabar, Selasa (12/4).

Dadang menambahkan, disatu sisi pihak pelaksana proyek atau pemborong pun tidak mau rugi sehingga penundaan pekerjaan dilakukan sampai cuaca membaik dan bahan material sebagian pun akan dikembalikan lagi.

Dirinya juga menjelaskan, penundaan pengerjaan proyek jalan tersebut telah dikoordinasikan ke berbagai pihak terkait, diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarsari.

“Jadi hasil diskusi bahwa pemborong pun tidak mau ambil resiko maka ditunda dulu pekerjaannya. Kami juga sudah koordinasi ke BPD, LPM nanti dilanjutkan ketika cuara kondusif,” pungkas Dadang.

Dikesempatan yang sama, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Mekarsari Yanyan mengklarifikasi dan membantah adanya tudingan atau dugaan mengurangi nilai anggaran pembangunan jalan tersebut.

Menurutnya, anggaran yang diberikan kepada pihak pelaksana proyek sudah sesuai kesepakatan yang tertera pada APBDes yaitu sebesar Rp200 juta dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Jadi memang sesuai kesepakatan Rp200 juta dipotong pajak PPH PPN. Ke pelaksana proyeknya itu nilainya jadi Rp175 juta sesuai ketentuan,” tutup Yanyan. (Ujang/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *