Kompolnas Dukung Kenaikan Gaji Anggota Polri
Jakarta, Patroli-
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, serta TNI/Polri. Bahkan, Kompolnas berharap kenaikan gaji dilakukan setiap tahunnya.
“Kompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri. Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dilansir portal Humas Polri, Rabu (31/1).
Ia juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan. Dia mengungkapkan bahwa gaji anggota polisi di Indonesia termasuk yang terendah di Asia Tenggara.
“Kompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja. Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se Asia Tenggara. Padahal tugas-tugasnya sangat berat,” katanya.
Lebih lanjut, Poengky berharap dengan adanya kenaikan gaji dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian. “Kami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik.
Berdasarkan salinan Peraturan Pemerintah (PP) yang diunduh dari website JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (30/1/2024), daftar gaji itu tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Pada pasal 1 poin 2 menyebutkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Sementara untuk daftar gaji Polri tertuang dalam PP Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Polri. (Ags/Foto: Ist.)