March 16, 2025

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg, Ketua PK Golkar Jayanti: Hanya Miskomunikasi Saja

hrebomuhidinrapatplenoterbuka

Kabupaten Tangerang, Patroli-
Adanya dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 pada Pemilu 2024 yang digelar pada Februari lalu, ditanggapi oleh Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Jayanti Partai Golkar Rebo Muhidin.

Menurut Rebo Muhidin adanya kabar ataupun isu penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang hanyalah kesalahpahaman atau miskomunikasi saja.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayanti, bahwa soal penggelembungan tersebut hanya miskomunikasi di lapangan saja,” ujarnya, kepada awak media di Kabupaten Tangerang, Banten, Jum’at (1/3).

Pria dengan nama dan gelar lengkap Haji Rebo Muhidin,S.H., juga menjelaskan, bahwa sebelumnya ada permasalahan soal siapa dari pihak PK Jayanti Partai Golkar yang menandatangani validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

“Seharusnya saya dapat mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar. Namun ada miskomunikasi, yang tandatangan bukan yang dapat mandat. Akhirnya direkap ulang supaya tidak ada miskomunikasi,” terangnya.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat yang akrab disapa Haji Rebo itu juga menyampaikan bahwa supaya tidak terjadi kesalahpahaman dirinya meminta kepada PPK dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti agar penandatanganan disesuaikan dengan mandat yang ada.

“Semua benar-benar terbuka dan sesuai penandatanganan yang dapat mandat di masing-masing partai,” tambah Rebo Muhidin yang juga menjadi Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Golkar.

Kedepannya, Ketua PK Jayanti Partai Golkar tersebut berharap tidak ada lagi timbul pemberitaan maupun penggelembungan suara dan lain-lain di wilayahnya.

“Kecamatan Jayanti selalu terbuka dengan kebersamaan saksi-saksi partai yang ada di masing-masing tingkat kecamatan. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya Panwaslu Kecamatan meminta kepada PPK Jayanti untuk melakukan validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada tingkat pemilihan DPRD Provinsi Banten.

Selain itu pihak Panwaslu juga meminta kepada PPK Jayanti untuk menindaklanjuti saran perbaikan hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di Kecamatan Jayanti.

Kemudian PPK Jayanti menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Jayanti dengan melaksanakan rapat pleno terbuka ulang rekapilutasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada pemilu 2024, di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru, Jum’at (1/3) pukul 13.00 WIB.

Rapat Pleno Terbuka Ulang dihadiri seluruh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jayanti, Panwaslu Kecamatan Jayanti, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Jayanti, serta saksi dari masing-masing partai politik. (Syuhada/Foto: Ist.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *