March 28, 2025

Buntut Kasus DWP, 4 Personel Polri Disanksi Demosi 4-8 Tahun

kombespolerdichaniago

Jakarta, Patroli-
Polri kembali memberikan sanksi kepada empat personelnya terkait pemerasan terhadap warga negara Malaysia (WNA) dan WN Indonesia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Empat polisi yang disanksi berinisial DRH, RVA, DA, dan PRS. Sanksi itu diberikan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam sidang yang digelar pada Senin (20/1) dan Selasa (21/1) kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Erdi Chaniago mengungkapkan, bahwa bertambahnya pelanggar ini usai dilakukan pendalaman.

“Setelah sebelumnya ada 28 pelanggar mendapat sanksi usai menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP),” ujarnya, dilansir portal Humas Polri, Rabu (22/1).

Adapun terduga pelanggar DRH, RVA, dan DA, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun oleh Majelis KKEP. Sementara untuk terduga pelanggar PRS dikenakan sanksi demosi selama 4 tahun. “Selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse,” ujar Erdi.

Dalam sidang itu, Erdi menyebut Majelis KKEP menilai keempat terduga pelanggar terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai pelaksana pemerasan terhadap penonton DWP.

Aksi pemerasan itu dilakukan saat sedang melakukan pengamanan terhadap penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba. Keempat terduga pelanggar lantas meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk dibebaskan.

Kombes Pol Erdi Chaniago menjelaskan, bahwa pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan.

Ia menegaskan, sidang etik ini digelar sesuai dengan komitmen Polri yang akan menindak tegas kepada terduga pelanggar. “Prosesmya juga dipantau oleh Kompolnas RI,” terangnya.

Sesuai dengan komitmen Polri, lanjut Erdi, terkait dengan penanganan kasus DWP 2024, Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar Sidang Etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini.

“Secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas,” pungkasnya. (Ags/Foto: Istimewa/DivHumaspolri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *