HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung: Wujudkan Kejaksaan Berkeadilan dan Modern
Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi kelembagaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5).
Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berhalangan hadir secara langsung diwakili oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Asep N Mulyana.
Dalam amanat tertulisnya, Burhanuddin menekankan bahwa PERSAJA bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman serta menjaga integritas hukum di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang.
“Upacara ini bukan hanya seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin,” kata Burhanuddin dalam amanatnya.
Mengusung tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum,” peringatan HUT ke-74 ini menjadi ajang refleksi perjalanan panjang organisasi jaksa di Indonesia serta momentum memperkuat nilai-nilai dasar penegakan hukum yang bermartabat.
Didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), organisasi ini telah mengalami sejumlah transformasi. Dari PERSADJA menjadi PERSAJA pada 1993, berganti menjadi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada 2009, hingga kembali menggunakan nama PERSAJA pada 2022, dengan penetapan tanggal 6 Mei 1951 sebagai hari lahir resmi.
“Perubahan nama bukan semata administratif, tapi bentuk refleksi mendalam akan pentingnya kesinambungan sejarah, identitas, dan filosofi perjuangan para pendahulu kita,” ujar Jaksa Agung.
PERSAJA dinilai memiliki peran penting dalam berbagai agenda reformasi hukum nasional. Beberapa kontribusi nyata organisasi ini antara lain:
- Sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023);
- Keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP;
- Pengajuan uji materiil terhadap pasal-pasal yang dinilai berpotensi mengkriminalisasi Jaksa, seperti Pasal 99 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi;
- Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) guna memperkuat penegakan etika profesi.
- Burhanuddin juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa-Satya, Adhi, Wicaksana-sebagai fondasi moral dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya semangat jiwa korsa dalam menjaga konsistensi terhadap nilai kebenaran hukum, sekaligus sebagai kekuatan internal menghadapi tekanan dari luar institusi.
“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tetapi fondasi dalam menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,” tegasnya.
Filosofi lambang PERSAJA pun turut dijabarkan dalam amanat tersebut. Mulai dari perisai, kepak sayap, timbangan keadilan, bintang Trapsila Adhyaksa, hingga pedang sebagai simbol keberanian—seluruhnya menjadi pengingat akan semangat dan tanggung jawab besar profesi jaksa dalam menegakkan hukum yang adil dan bermartabat.
Menanggapi tantangan penegakan hukum di era globalisasi dan digitalisasi, Jaksa Agung mendorong peningkatan kapasitas jaksa serta memperkuat keterlibatan mereka di ranah internasional sebagaimana amanat Pasal 11A UU Nomor 11 Tahun 2021.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan jaksa sebagai faktor fundamental dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja lembaga. Menurutnya, kesejahteraan bukan semata persoalan materi, melainkan juga bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi jaksa dalam menjaga keadilan.
“Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar para jaksa,” ujarnya.
Mengakhiri amanatnya, Burhanuddin menyerukan agar PERSAJA menjadi wadah pembentukan karakter, penguatan kompetensi, serta kesadaran kolektif bahwa profesi jaksa adalah pengabdian yang memadukan kecakapan hukum dan kepekaan sosial.
“Jadilah jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” tutupnya. (Nix/Foto: Ist.)
Discover more from patroliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.