KTA FORSIMEMA Bentuk Legalitas dan Sinergitas Awak Media dengan Lembaga Peradilan
Jakarta – Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) dalam perjalanannya dibentuk pada bulan Maret 2022 telah menorehkan kontribusi terhadap institusi Mahkamah Agung (MA) lewat pemberitaan yang konstruktif atau membangun.
“Dimana saat itu sedang gencar-gencar nya beberapa Hakim Agung MA di OTT (operasi tangkap tangan-Red) oleh KPK,” ujar Ketua FORSIMEMA Syamsul Bahri dalam siaran persnya, Kamis (23/5).
Menurutnya, semenjak awal forum media massa tersebut dibentuk telah mendapat dukungan dan apresiasi dari beberapa petinggi MA.
“Diantaranya dari Bapak Dr Andi Samsan Nganro SH MH Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Bapak Dr Sunarto SH MH Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial,” ungkap Syamsul Bahri.
Dirinya juga mengatakan bahwa untuk menciptakan sebuah integritas dalam sebuah intitusi tentunya dibutuhkan kerjasama, disamping juga tentunya transparansi dan lainnya.
“Dalam hal ini institusi MA dan peradilan, saya rasa sangat diperlukan kerjasama kolaborasi antara awak media dan humas,” tegas Syamsul.
Kepada keluarga besar Dharmmayukti, ia pernah menyampaikan harapan untuk diberikan dukungan supaya sinergi dan kolaborasi antara pihaknya dengan lembaga tersebut dapat terwujud.
“Untuk itu, kami selaku pengurus FORSIMEMA selalu berbenah, berinovasi dan berkreasi dalam kerjasama serta koordinasi untuk turut berpartisipasi mewujudkan program kerja MA juga peradilan yang diinginkan oleh segenap masyarakat kita,” tutur Syamsul.
Ketua FORSIMEMA tersebut juga menerangkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi awak media yang yang sudah terdaftar.
“Ini sebagai bentuk legalitas dan sinergitas kami sebagai kelompok kerja (pokja) serta menunjang kinerja anggota FORSIMEMA saat melakukan tugas peliputan di lingkungan peradilan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syamsul juga mengatakan bahwa kedepannya FORSIMEMA akan terus melakukan kerjasama terkait program kerja MA dengan para Juru Bicara (Jubir) dan Humas mulai dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan tingkat Pengadilan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia.
“Kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar upaya tersebut bisa terlaksana. Juga kepada Jubir dan Humas Pengadilan seluruh Indonesia, bahwa kami selaku pengurus harian tidak bertanggung jawab atas kinerja awak media yang belum memiliki KTA FORSMIMEA,” tutupnya. (Nix/Foto: Ilustrasi/Ist.)
Discover more from patroliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.