Korlantas Polri Mulai Tahap Sosialisasi ‘Indonesia Zero Truk ODOL’
Jakarta – Korlantas Polri secara resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Kebijakan ODOL bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan yang melebihi batas yang diperbolehkan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025.
Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, Minggu (1/6).
Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.
Irjen Pol Agus Suryonugroho berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut, ia menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” pungkas Kakorlantas Polri.
Kendaraan yang memiliki dimensi dan atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia.
Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi. (Ags/Foto: Ist.)
Discover more from patroliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.