Hukum

Warga di Lampung Dihukum 10 Bulan Penjara Gegara Main Judi Online

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menguatkan hukuman terhadap warga Bandar Lampung yakni AP (33). Ia terbukti ikut bermain judi online (judol) sebanyak Rp150 ribu.

Kasus bermula saat polisi melakukan pemantauan siber judol dan menangkap AP. Lalu AP diproses secara hukum hingga ke meja hijau.

Pada 18 Desember 2024, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan hukuman kepada AP selama 10 bulan penjara.

AP dinilai terbukti mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

Putusan itu lalu dikuatkan di tingkat banding pada 16 Januari 2025. Atas vonis itu Penuntut Umum mengajukan kasasi. Apa kata MA?

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tersebut,” ungkap majelis yang tertuang dalam salinan putusan kasasi, dikutip situs resmi DANDAPALA, Rabu (18/6).

Putusan itu diketok oleh Ketua Majelis Prim Haryadi dengan anggota Sugeng Sutrisno dan Sigid Triyono. Adapun panitera pengganti Bayuardi.

Berikut pertimbangan majelis mengapa menguatkan putusan judex factie:

Disebutkan bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung telah melakukan judi online pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung tepatnya di Warnet K dan terdakwa ditangkap bersama saksi E dan saksi DR (penuntutan dalam berkas terpisah).

Kemudian, judi online yang terdakwa mainkan adalah jenis slot, untuk situs/website yang Terdakwa mainkan adalah Simas Bola dengan username arreva12 dan password ardi123.

Selanjutnya, alat yang terdakwa gunakan untuk bermain judi online jenis slot adalah satu perangkat komputer dengan cara terlebih dahulu Terdakwa mengakses ke dalam situs SIMASBOLA melalui Google Chrome selanjutnya memasukkan nama pengguna atau username arreva12 dan memasukkan kata sandi atau password ardi123.

Lalu terdakwa membuka menu deposit dan terdakwa memilih dana kemudian keluarlah nomor rekening yang disediakan oleh situs lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp150 ribu, setelah uang deposit berhasil masuk ke situs kemudian terdakwa memilih permainan judi yang Terdakwa inginkan yaitu judi jenis slot (Zeus).

Kemudian Terdakwa pasang taruhan sebesar Rp200 ribu per klik (spin) lalu mesin akan berputar memberikan gambar atau simbol secara acak.

Jika simbol dan gambar tersusun mengikuti pola dan berurut minimal sebanyak 8 gambar atau simbol maka pemain akan dinyatakan menang dan secara otomatis saldo pemain akan bertambah sesuai berapa besar yang dipertaruhkan. (Ags/Foto: Ilustrasi/Ist.)

*Berita/artikel diatas sebelumnya sudah ditayang di website dandapala.com pada Rabu, 18 Jun 2025 12:50 WIB.


Discover more from patroliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patroliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading