HukumPeristiwa

Polisi Bogor Kota Tangkap Pencuri Perhiasan dan Uang Tunai di Cimanggu

Bogor Utara – Berkat rekaman CCTV, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jalan Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Bogor Utara, Jawa Barat.

Pelaku, perempuan berinisial R, ditangkap polisi di kediamannya di Jakarta Timur, setelah sempat kabur membawa perhiasan dan uang milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke rumah korban pada Jumat (17/10).

“Petunjuk dari CCTV sangat membantu kami. Setelah dicocokkan dengan hasil penyelidikan, tim langsung bergerak ke Jakarta Timur dan menangkap pelaku,” kata AKP Aji, Senin (20/10).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengetahui letak kunci rumah korban yang disembunyikan di dalam pot bunga. Saat rumah kosong, ia masuk dan mengambil tiga cincin emas, dua tabungan, serta uang tunai Rp4 juta.

Motifnya? Untuk memenuhi gaya hidup. “Kerugian korban diperkirakan Rp30 juta. Kami masih dalami apakah ada korban lain,” pungkas AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Bogor agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rumah dan tidak menyimpan kunci di tempat terbuka. (Ags/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading