Kemenkum Banten Capai 73,32 Persen Bentuk Posbankum
Serang, Banten – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengikuti Teknis Pengisian Database Posbankum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Zoom Meeting, Senin (27/10).
Kepala Kanwil, Pagar Butar Butar, melaporkan bahwa hingga saat ini pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdeskel) di Provinsi Banten telah mencapai 73,32 persen.
“Kami terus berupaya mempercepat pembentukan Posbankum melalui strategi pendampingan dan audiensi ke wilayah yang masih rendah capaian,” ujarnya, dilansir portal banten.kemenkum.go.id, Senin (27/10).
Dalam sesi tanya jawab, tim BPHN yang diwakili Habibi menyampaikan bahwa pelatihan paralegal serentak dapat dilakukan bersamaan dengan proses pembentukan Posbankum, terutama di wilayah yang sudah mencapai 100 persen.
Kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal di Banten agar akses bantuan hukum semakin luas dan merata. (Suhada/Foto: Ist./Humas)
Discover more from patrolliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

