Mabuk dan Tikam Sepupu Saat Joget, Pria di Wakatobi Divonis 14 Tahun Penjara
Wangi-Wangi – Suasana joget di Dusun Topa, Desa Tanjung, Kecamatan Kaledupa Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berubah mencekam ketika Harmani bin La Abasi tiba-tiba menghunus badik dan menikam sepupunya sendiri, Arsimin. Malam penuh tawa itu pun berubah menjadi tragedi berdarah.
Kasus penusukan yang menggemparkan warga Kabupaten Wakatobi itu kini berakhir di meja hijau. Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi pada Rabu (5/11) menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap terdakwa Harmani.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Panji Prahistoriawan Prasetyo dengan anggota Faisal Batubara dan Nugraha Hadi Yulianto, berdasarkan Nomor Perkara 15/Pid.B/2025/PN Wgw.
“Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sadar dan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Oleh karena itu, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 14 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Wangi-Wangi.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (30/5/2025). Sejak pagi, terdakwa diketahui mengonsumsi minuman keras di rumahnya. Dalam keadaan mabuk, ia menyelipkan badik di pinggang dan pergi ke acara joget bersama teman-temannya.
Tanpa sebab jelas, di bawah kolong rumah warga bernama Arujadi, terdakwa mengayunkan badik ke arah beberapa orang. Salah satu tusukan mengenai perut Arsimin, sepupu istrinya sendiri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sandi dan RSUD Wakatobi, namun meninggal dunia pukul 18.27 WITA karena luka parah di perut.
Dalam sidang, hakim menilai tindakan terdakwa dilakukan secara sadar dan memiliki unsur niat untuk menghilangkan nyawa.
Pertimbangan tersebut sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1293 K/Pid/2013, yang menegaskan bahwa serangan benda tajam ke perut merupakan tindakan mematikan.
Baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa memilih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Tragedi ini menjadi pelajaran pahit bahwa tindakan di bawah pengaruh alkohol dapat berujung pada penyesalan dan kehilangan nyawa orang terdekat. (Nix/Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Discover more from patrolliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

