Hukum

Kemenkum Tegaskan Oknum Penangkapan Narkoba Bukan Pegawainya

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya pegawai kementerian terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.

Dari tiga orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya sempat diduga bekerja di Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.

Kepala Biro Hukum Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan internal membuktikan oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal. Bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11).

Ronald menambahkan, Kemenkum selalu memegang teguh nilai integritas serta menerapkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawai.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terseret dalam kasus negatif seperti ini,” ucapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa pihak yang ditangkap dalam pemberitaan tidak memiliki hubungan dengan jajaran Kemenkum.

“Melalui pernyataan ini, kami menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut. Semoga klarifikasi ini dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” kata Ronald.

Kasus ini mencuat setelah BNNP Kalteng menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di wilayah Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (Ags/Foto: Ist./bali.kemenkum.go.id)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading