Pemerintah

Pascabencana Hidrometeorologi, ATR/BPN Percepat Sertipikat Pengganti untuk Warga Aceh Tamiang

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah cepat menyikapi dampak bencana hidrometeorologi di Aceh yang turut memengaruhi operasional Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (10/2), Kepala Biro (Karo) Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti.

Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id

Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id

Ia menjelaskan, ATR/BPN mempercepat penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak, dengan dukungan Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN. Bahkan, posko layanan telah dibuka di Aceh Tamiang untuk memastikan akses masyarakat tetap terjamin.

Pelayanan sementara dilakukan dari gedung sewa di Jalan A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Upaya ini dilakukan karena kondisi kantor sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi standar operasional akibat dampak bencana.

“Kita berpacu dengan waktu untuk merestorasi arsip dan mempercepat proses layanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan dokumen pertanahan yang dibutuhkan,” tegas Awaludin.

Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id

Di tingkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, memastikan layanan telah dibuka sejak Januari.

Selain membuka kanal pengaduan, pihaknya juga telah menerbitkan sertipikat pengganti, baik SHM maupun sertipikat wakaf.

Langkah percepatan ini menunjukkan komitmen ATR/BPN untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat pascabencana. (Red/Ags/Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading