Profil

Ichwan Setiawan Jabat Ketum PPHI: Dari Ruang Sidang ke Ruang Pengabdian Organisasi

Jakarta – Bagi Dr. (c) Ichwan Setiawan, S.H., M.H., hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan putusan pengadilan. Lebih dari itu, hukum adalah ruang pengabdian, tempat nilai keadilan, etika, dan keberpihakan kepada masyarakat harus terus diperjuangkan.

Prinsip inilah yang mengantarkannya terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Praktisi Hukum Indonesia (DPP PPHI) periode 2026–2029.

Perjalanan Ichwan di dunia hukum ditempa dari praktik langsung di ruang sidang, berhadapan dengan beragam persoalan hukum masyarakat, hingga keterlibatan aktif dalam penguatan organisasi profesi.

Dari pengalaman tersebut, ia meyakini bahwa perubahan sistem hukum tidak mungkin lahir dari kerja individual semata, melainkan dari gerakan kolektif yang terorganisir, konsisten, dan berintegritas.

Dr. (c) Ichwan Setiawan, S.H., M.H., menerima pataka organisasi pada Musyawarah Besar (Mubes) PPHI ke I Tahun 2026, di jakarta, Senin (26/1). (Foto: Istimewa)

Usai terpilih dalam Musyawarah Besar (MUBES) I PPHI Tahun 2026, Ichwan menegaskan bahwa PPHI harus tampil sebagai organisasi yang hidup dan relevan dengan tantangan zaman.

“PPHI harus menjadi rumah besar yang inklusif bagi seluruh praktisi hukum Indonesia. Kita ingin membangun organisasi yang bukan hanya kuat secara struktur, tetapi juga hidup secara gagasan, berani bersuara, dan hadir nyata membela keadilan masyarakat,” ujar Ichwan.

Ia menekankan bahwa kepemimpinan dalam organisasi profesi tidak boleh bertumpu pada figur semata, melainkan pada semangat kebersamaan dan solidaritas kolektif.

“Ini bukan kerja satu orang. Ini adalah kerja kolektif. Saya mengajak seluruh anggota PPHI di pusat dan daerah untuk bergerak bersama, menjaga etika profesi, serta menguatkan peran hukum bagi rakyat,” tegasnya.

Bagi Ichwan, amanah sebagai Ketua Umum PPHI bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan organisasi hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga marwah profesi hukum dan pilar keadilan.

Suasana Musyawarah Besar (Mubes) PPHI ke I Tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Ke depan, ia berkomitmen mendorong PPHI menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam memperkuat supremasi hukum nasional.

“PPHI akan kami dorong menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam penguatan supremasi hukum, etika profesi, serta pengembangan kapasitas praktisi hukum yang berintegritas dan berkeadilan,” tambahnya.

Ichwan juga menyadari bahwa dinamika hukum nasional kian kompleks dan tidak bisa dijawab dengan pendekatan konvensional. Karena itu, menurutnya, PPHI harus tampil bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai organisasi pemikir dan penggerak.

“PPHI tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika hukum nasional. Kita harus berani memberi gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, dan menghadirkan solusi hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Dr. (c) Ichwan Setiawan, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Ia menegaskan, kekuatan sejati organisasi terletak pada soliditas dan integritas anggotanya. Jika nilai-nilai tersebut dijaga, PPHI diyakini akan tumbuh semakin besar dan diperhitungkan.

“Jika kita menjaga etika, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan, maka PPHI akan tumbuh besar, dipercaya, dan dihormati,” pungkas Ichwan.

Di bawah kepemimpinannya, PPHI diharapkan tidak hanya eksis secara struktural, tetapi juga hadir secara substantif, menjadi rumah bersama para praktisi hukum yang berjuang untuk keadilan, kemanusiaan, dan masa depan hukum Indonesia yang lebih bermartabat.


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading