SK Terbit 11 April 2026, Ichwan Setiawan Resmi Emban Peran Strategis di LBH Rakyat Indonesia
Jakarta – Terbitnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia Nomor 002/SK/DPP-PRI/IV/2026 menandai pengesahan dan pelantikan pengurus DPP Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia untuk masa bakti 2026–2030.
SK yang ditetapkan pada 11 April 2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Indonesia Muhammad Nazaruddin, sekaligus menjadi dasar hukum pelantikan seluruh pengurus.
Salah satu nama yang tercantum adalah Dr. (c) Ichwan Setiawan, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK).
Sejak tanggal penetapan, Ichwan Setiawan secara efektif mulai menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan pada 11 April 2030.
Bidang OKK sendiri memiliki fungsi strategis dalam menjaga “denyut nadi” organisasi, mulai dari penguatan struktur, kaderisasi, hingga konsolidasi nasional.

Dalam perannya, Ichwan tidak hanya memastikan organisasi berjalan sesuai AD/ART, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan program-program LBH, termasuk edukasi hukum, pembinaan anggota, dan pengembangan sistem kerja yang akuntabel.
Dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus Ketum DPP Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) periode 2026–2029, Ichwan membawa perspektif integratif antara praktik hukum dan kebijakan publik.
Masuknya Ichwan dalam struktur ini diharapkan mampu memperkuat kualitas SDM organisasi sekaligus memperluas peran hukum sebagai fondasi dalam pembangunan kebijakan yang berkeadilan. (Gate 13/Foto: Istimewa)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

