Pembangunan Jakarta Masuk Babak Baru, Pramono Perkuat Sinergi dengan Kejati DKI
Jakarta – Pembangunan Jakarta yang semakin kompleks menuntut kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang semakin kuat. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pesan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri Lepas Sambut Kepala Kejati DKI Jakarta di Menara BP Jamsostek, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026) malam.
Acara tersebut sekaligus menandai pergantian kepemimpinan Kejati DKI Jakarta dari Dr. Patris Yusrian Jaya kepada Dr. Sutikno.
Pramono menilai keberadaan kejaksaan memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan pemerintahan dan agenda pembangunan Jakarta berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Patris atas pengabdian selama memimpin Kejati DKI Jakarta sekaligus menyambut Sutikno sebagai pimpinan baru.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Patris Yusrian Jaya atas pengabdian dan kerja samanya selama memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekaligus mengucapkan selamat kepada Bapak Sutikno yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, sinergi Pemprov DKI dan Kejati selama ini telah membantu pemerintah daerah menghadapi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan maupun pengelolaan aset daerah.
Ia menyebut antara lain penanganan tiang monorel di kawasan Rasuna Said serta persoalan kejelasan aset RS Sumber Waras.
“Selama ini sinergi antara Pemprov DKI dan Kejaksaan Tinggi sangat membantu kelancaran pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, seperti penanganan tiang monorel di Rasuna Said hingga kejelasan aset RS Sumber Waras,” kata Pramono.
Kejaksaan Tak Hanya Hadir Saat Masalah Muncul
Bagi Pramono, fungsi kejaksaan tidak semata-mata diperlukan ketika pemerintah menghadapi persoalan hukum. Pendampingan juga dibutuhkan sejak proses kebijakan dan pembangunan berjalan sebagai langkah pencegahan agar setiap keputusan memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia menilai pola kerja sama tersebut semakin berkembang, termasuk melalui pendekatan keadilan restoratif dan pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Penegakan hukum tetap tegas namun mengedepankan pemulihan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kebutuhan terhadap kepastian hukum, lanjut Pramono, akan semakin besar seiring dengan agenda transformasi Jakarta.
Jakarta sedang menuju lima abad sekaligus diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Besarnya agenda tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan kepastian hukum yang semakin kokoh.
“Agenda pembangunan yang semakin besar membutuhkan kepastian hukum dan tata kelola yang semakin kuat, sehingga sinergi dengan Kejaksaan Tinggi akan terus diperkuat untuk mengawal pembangunan agar berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pramono juga menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas Jakarta.
Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi fondasi penting agar agenda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik dapat berjalan konsisten.
Sementara itu, Patris Yusrian Jaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forkopimda selama sekitar satu tahun 10 bulan masa kepemimpinannya di Kejati DKI Jakarta.
“Menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta adalah amanah luar biasa yang mempertemukan saya dengan orang-orang hebat, berdedikasi, dan tulus, khususnya dukungan penuh dari Bapak Gubernur beserta jajaran Forkopimda,” ujar Patris.
Patris selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset. Ia pun meminta doa dan dukungan untuk menjalankan amanah baru tersebut.
“Saya memohon doa restu di tempat penugasan yang baru sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset agar dapat terus mengemban amanah sesuai harapan institusi dan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Sutikno menegaskan kesiapan melanjutkan komunikasi dan kolaborasi dengan Pemprov DKI, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan di Jakarta.
Menurutnya, kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan institusi lain.
“Kejaksaan tidak bisa berjalan sendirian, kita harus bahu-membahu, saling berkoordinasi, dan berkolaborasi menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing karena tujuan kita sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Sutikno.
Ia meminta dukungan Gubernur, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kejati DKI Jakarta dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.
Pergantian pucuk pimpinan Kejati DKI Jakarta tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan kelembagaan antara Pemprov DKI dan kejaksaan.
Di tengah agenda besar transformasi Jakarta, kepastian hukum, pencegahan persoalan hukum, tata kelola yang akuntabel, serta orientasi pada kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan Ibu Kota. (Red/Alz/Foto: Ist./PPID)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

