Kabupaten/Kota

Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Timur Kembali Dibongkar Pemkot Depok

Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan Jalan Raya Bogor dan bantaran Kali Baru Timur, Sabtu (15/8/2026) pagi.

Penertiban dilakukan langsung Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli, di sela kegiatan Karya Bakti Bersih-bersih Sungai yang digelar Kodim 0508/Depok di sekitar aliran Kali Baru Timur, kawasan yang berbatasan dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Sejumlah bangunan liar di lokasi diketahui kembali berdiri setelah sebelumnya dilakukan penertiban dan pembongkaran oleh Pemkot Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam penertiban kali ini, pembongkaran dilakukan dengan pendekatan persuasif. Personel TNI dan petugas keamanan UIII turut membantu proses penertiban hingga bangunan-bangunan tersebut kembali dibongkar.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan lahan maupun aset yang bukan peruntukannya sebagai tempat mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.

Menurutnya, penataan kawasan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan fungsi lahan, kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan bantaran sungai.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan Kali Baru Timur agar tetap tertata dan mendukung kegiatan kebersihan sungai yang melibatkan unsur pemerintah, TNI serta masyarakat. (Red/Alz/Foto: Ist.)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading