Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Rawan Macet di Ciawi
Ciawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mulai menunjukkan progres dalam penataan kawasan rawan kemacetan.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersama dinas terkait, Pemkab Bogor telah melakukan pendataan di tujuh titik simpang, mulai dari kawasan Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari.
Langkah ini menjadi upaya awal untuk mengurai kemacetan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Kepala UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi, mengungkapkan pendataan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
Dari hasil yang dihimpun, sebagian telah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” ujar Agung, Jumat (24/4).
Selain memetakan titik kemacetan, UPTD juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan, khususnya yang diduga melanggar garis sempadan. Terhadap pelanggaran tersebut, telah dilakukan teguran secara bertahap sebelum dilimpahkan kepada instansi berwenang.
“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” jelasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi fungsi jalan menjadi fokus utama, termasuk mendorong rencana pelebaran jalan agar arus lalu lintas lebih lancar.
Pelebaran jalan dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengurangi hambatan kendaraan, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini kerap tersendat.
“Ke depan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” pungkasnya. (Red/Alz/Foto: Ist./Diskominfo)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

