Politik

Plt. Bupati Lampung Tengah Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Gunung Sugih, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026), sebagai bagian dari tahapan konstitusional dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, serta dihadiri para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten sekretariat daerah, kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta tamu undangan lainnya.

Melalui forum paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan itu nantinya menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja pemerintah daerah selama TA 2025.

Melalui proses tersebut diharapkan setiap kebijakan fiskal daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, profesional, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Momentum rapat paripurna ini juga mencerminkan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara unsur eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan menuju Kabupaten Lampung Tengah yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Red/Ags/Foto: Ist./Diskominfotik)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading