Pemerintah

Jakarta Barat Raih Predikat AA untuk Pengelolaan JDIH

Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) meraih peringkat pertama dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 98 atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Daerah Khusus (DK) Jakarta, Baroto, dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DK Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026).

Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pengelolaan JDIH sehingga Jakarta Barat meraih peringkat terbaik pertama.

“Alhamdulillah, hari ini Jakarta Barat meraih terbaik pertama dalam penghargaan JDIH dari Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Kami memberikan ucapan terima kasih dan tentu ini atas pembinaan, koordinasi yang sangat baik, dan juga sinergitas dari teman-teman semua,” ujar Iin.

Foto: Ist./Pemkot Jakbar

Menurut Iin, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Bagian Hukum dan seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH di Jakarta Barat.

Ia menambahkan, JDIH memiliki peran penting dalam memberikan kepastian informasi dan dokumentasi terkait aspek hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Substansi JDIH adalah memberikan kepastian informasi dan dokumentasi berkaitan dengan aspek hukum, tentu kepada publik yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi bagaimana tertib administrasi, tertib dokumentasi, dan juga kepastian informasi yang diamanatkan undang-undang,” tuturnya.

Iin berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH serta memperluas dan memperbaiki akses informasi hukum bagi masyarakat.

Foto: Ist./Pemkot Jakbar

Sementara itu, Kabag Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, menjelaskan penghargaan tersebut diperoleh melalui proses penilaian dengan berbagai indikator yang harus dipenuhi.

Menurut Hilmy, salah satu indikator penting dalam penilaian adalah inovasi dan kreativitas dalam menyajikan informasi hukum melalui sistem JDIH Jakarta Barat.

“Indikator penilaian JDIH menjadi terbaik ini memang banyak sekali dan membutuhkan effort yang luar biasa. Kami dari Bagian Hukum senantiasa memberikan yang terbaik,” jelas Hilmy.

Ia menuturkan, JDIH Jakarta Barat tidak hanya menyediakan informasi mengenai peraturan dan ketentuan hukum, tetapi juga memuat informasi sosialisasi, materi edukasi, serta berbagai bahan literasi hukum lainnya dalam satu sistem.

“Bagaimana dalam sebuah sistem JDIH Jakarta Barat itu bisa tidak hanya memberikan informasi terkait aturan-aturan hukum, tetapi informasi sosialisasi dan materi-materi yang selama ini ada yang sudah kita lakukan atau materi-materi lainnya dari literasi yang lain itu bisa masuk dalam satu sistem di JDIH Jakarta Barat,” katanya.

Hilmy menambahkan, capaian predikat AA dengan nilai 98 merupakan hasil kerja bersama jajaran Bagian Hukum yang secara konsisten melengkapi berbagai indikator penilaian dan melakukan optimalisasi pengelolaan JDIH.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, informatif, serta mudah diakses masyarakat. (Red/Alz/Foto: Ist./Pemkot Jakbar)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading