Kabupaten/Kota

Pokmas Kalimulya Kota Depok Dorong Pembangunan Berbasis RW

Depok – Pembangunan berbasis Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, terus berjalan dengan melibatkan masyarakat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan dan Pokmas RW.

Sejumlah pembangunan infrastruktur lingkungan hingga program pemberdayaan masyarakat telah direalisasikan dengan mengacu pada kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.

Lurah Kalimulya, Abdul Kodir, mengapresiasi keterlibatan Pokmas dan masyarakat yang dinilai telah berperan dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan berbasis RW.

“Saya berterima kasih kepada Pokmas Kelurahan dan Pokmas RW yang sudah bekerja optimal dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan anggaran berbasis RW,” ujar Abdul Kodir kepada berita.depok.go.id, Rabu (30/9/2026).

Di Kelurahan Kalimulya terdapat tiga Pokmas Kelurahan, yakni Pokmas Anggur, Pokmas Sejahtera, dan Pokmas Mandiri. Selain itu, terdapat 11 Pokmas RW yang turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.

Abdul Kodir menjelaskan, pembangunan yang telah direalisasikan mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, drainase, hingga peningkatan sarana pelayanan warga.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan melalui Pokmas RW berada di RW 07, tepatnya di Jalan Sasak. Di lokasi tersebut dilakukan pembangunan drainase untuk mendukung fungsi saluran air sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan sekitar.

Pemanfaatan anggaran berbasis RW tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur. Sejumlah kegiatan juga menyentuh fasilitas sosial dan ruang aktivitas masyarakat, antara lain rehabilitasi maupun pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), taman bermain anak, taman RW, hingga wisata keberagaman.

“Mulai dari pembangunan jalan, drainase, rehab dan pembangunan Posyandu, taman bermain anak, taman RW, wisata keberagaman, dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Berbasis Kebutuhan Warga

Keterlibatan masyarakat melalui Pokmas menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan pembangunan berbasis RW. Dengan berada langsung di lingkungan warga, Pokmas dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan serta menentukan prioritas pembangunan yang dinilai paling diperlukan.

“Jadi pembangunan yang dilaksanakan memang disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. Ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Pokmas dan masyarakat,” kata Abdul Kodir.

Pola pembangunan berbasis RW tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok yang pada 2026 mengalokasikan Dana RW sebesar Rp300 juta untuk setiap RW. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan berbasis lingkungan, pemerataan pembangunan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan kebutuhan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran tersebut diarahkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas lingkungan melalui proses pembahasan bersama masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga.

Abdul Kodir berharap kolaborasi antara kelurahan, Pokmas, dan masyarakat dapat terus dipertahankan sehingga pembangunan di Kalimulya semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Harapannya, apa yang sudah dibangun bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Ke depan, kolaborasi ini terus berjalan sehingga pembangunan di Kalimulya semakin baik,” tandasnya.

Melalui keterlibatan masyarakat sejak proses penentuan kebutuhan hingga pelaksanaan kegiatan, pembangunan berbasis RW diharapkan mampu memperkuat kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan akses warga terhadap berbagai fasilitas pelayanan dan ruang publik di Kelurahan Kalimulya. (Red/Alz/Foto: Ist./Diskominfo)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading