Kapolri Respon Cepat Polemik di Sukoharjo, Ketua Umum MUI Beri Apresiasi
Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam merespons kritik dan keluhan masyarakat terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah pimpinan Polri mengambil sejumlah langkah evaluasi, termasuk menonaktifkan empat personel kepolisian untuk menjalani pemeriksaan internal serta melakukan pergantian Kapolres Sukoharjo.
Menurut KH Muhammad Anwar Iskandar, respons tersebut menunjukkan kesediaan institusi kepolisian untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas aparat di lapangan.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Ketua Umum MUI juga menyampaikan dukungan terhadap evaluasi dan pergantian pejabat yang dilakukan pimpinan Polri sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut.
“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.
Polemik Penggeledahan Berujung Evaluasi Internal
Persoalan tersebut bermula dari penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Tindakan kepolisian itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung makan di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I.
Namun, pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan santri, pengasuh, dan keluarga besar pondok pesantren.
Keluhan yang berkembang di masyarakat kemudian mendapat perhatian pimpinan Polri dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Senin (2/11/2026), menyampaikan bahwa empat personel kepolisian telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Keempat personel tersebut adalah Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena, Kasat Reserse Iptu AS, Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda FA, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda RAP.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelaksanaan penggeledahan serta memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun kode etik profesi kepolisian.
Polri juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinan terhadap keluhan serta dampak psikologis yang dialami santriwati dan pengasuh pesantren.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, kepolisian menyiapkan pendampingan psikologis bagi santri yang terdampak.
Selain pemeriksaan internal, Kapolri melakukan pergantian pimpinan Polres Sukoharjo.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Langkah tersebut merupakan bagian dari keputusan administratif dan evaluasi organisasi. Sementara itu, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik tetap memerlukan proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
MUI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Menanggapi perkembangan tersebut, KH Muhammad Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam dan organisasi kemasyarakatan Islam, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang menjaga ketertiban dan stabilitas, menjaga persatuan dan kesatuan demi kebaikan kita semuanya,” tuturnya.
Ketua Umum MUI menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus mengedepankan sikap bijaksana, penghormatan terhadap hukum, serta kepentingan bersama.
Ia juga berharap Kementerian Agama dapat mengambil langkah-langkah konstruktif terhadap persoalan yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan pesantren.
“Kepada seluruh ormas Islam saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga suasana yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama agar persoalan yang sedang ditangani tidak berkembang menjadi ketegangan sosial.
Di sisi lain, proses penyidikan perkara pidana yang menjadi latar belakang penggeledahan tetap perlu dibedakan dari pemeriksaan internal terhadap personel kepolisian.
Keduanya memiliki dasar, tujuan, dan mekanisme hukum masing-masing yang harus dijalankan secara objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Apresiasi Ketua Umum MUI terhadap respons Kapolri sekaligus menjadi dorongan agar keterbukaan terhadap kritik masyarakat terus diikuti langkah evaluasi yang nyata.
Penanganan polemik Sukoharjo diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjaga hak seluruh pihak yang terlibat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui penyelesaian yang transparan dan profesional, hubungan antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat diharapkan tetap terjaga dalam semangat persatuan serta penghormatan terhadap hukum.
(Red/ags/Foto: Ist./mui.or.id)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

