Politik

IPW Dorong Kapolri Perkuat Perang Narkoba dan Reformasi Polri

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan pemberantasan narkoba dan pembenahan internal sebagai agenda penting dalam program 100 hari kerja kepemimpinannya.

Selain memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, Polri dinilai perlu memastikan pengawasan internal berjalan konsisten dan pelayanan publik semakin profesional, transparan, serta berkeadilan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai pemberantasan narkoba membutuhkan strategi terpadu yang tidak hanya berorientasi pada operasi penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, perlindungan generasi muda, dan pengawasan terhadap personel kepolisian.

Koordinasi antara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, jajaran kepolisian daerah (Polda), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu diperkuat, terutama dalam membongkar jaringan peredaran serta menangani kawasan rawan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain menindak jaringan peredaran, Polri juga perlu memperkuat pencegahan, melindungi generasi muda, serta memastikan setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di tengah rangkaian operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah.

Di Sumatera Utara, aparat melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan 37 orang di kawasan bantaran sungai, Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).

Dari 37 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan perlu dibedakan dari pembuktian keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Penindakan juga dilakukan di Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Personel Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bersama BNN menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti narkotika serta senjata yang diduga digunakan untuk melakukan perlawanan. Penanganan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti tersebut perlu dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi IPW, operasi di sejumlah kawasan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemetaan wilayah rawan narkoba, penguatan operasi terpadu, dan evaluasi berkala.

Strategi penanganan juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah agar penindakan tidak berhenti pada penggerebekan, tetapi mampu mendukung upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan secara lebih luas.

Pembenahan internal dan kualitas pelayanan

Di luar pemberantasan narkoba, IPW menyoroti agenda pembenahan organisasi Polri, khususnya dalam pelayanan publik, pengawasan internal, serta pengelolaan sumber daya manusia. Evaluasi kinerja pimpinan pada setiap tingkatan dinilai perlu mengacu pada kompetensi, rekam jejak, integritas, dan capaian pelaksanaan tugas.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, perubahan organisasi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan kepolisian yang profesional semestinya dapat diakses tanpa mengharuskan warga terlebih dahulu mengangkat persoalan mereka melalui media sosial agar memperoleh perhatian.

“Pembenahan Polri perlu diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan membuat laporan, kejelasan penanganan perkara, hingga sikap personel saat memberikan pelayanan. Prinsip meritokrasi, transparansi, dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mewujudkan perubahan tersebut,” ungkapnya.

IPW juga mendorong penguatan pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan, meningkatkan disiplin, serta memastikan pimpinan menjalankan tanggung jawab pembinaan dan pengawasan terhadap personel di bawah kewenangannya.

Dalam urusan mutasi dan penempatan jabatan, IPW berpandangan bahwa keputusan organisasi perlu didasarkan pada pertimbangan objektif. Kompetensi, kapabilitas, integritas, serta kebutuhan organisasi harus menjadi bagian dari dasar pengambilan keputusan.

Evaluasi yang terukur diharapkan dapat menjaga profesionalisme, memperkuat soliditas internal, dan memastikan penempatan personel sesuai kebutuhan institusi. Dengan demikian, pembenahan organisasi tidak hanya menjadi perubahan administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

IPW menegaskan bahwa pembenahan internal harus berjalan beriringan dengan perbaikan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Pelayanan humanis, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, serta penanganan pengaduan yang akuntabel merupakan unsur penting dalam membangun dan memelihara kepercayaan publik.

Melalui program 100 hari kerja Kapolri, IPW berharap pemberantasan narkoba, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Keberhasilan upaya tersebut perlu tercermin dalam penegakan hukum yang profesional, penanganan perkara yang jelas, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, pemberantasan narkoba dan reformasi internal merupakan dua agenda yang saling berkaitan.

Penindakan terhadap kejahatan perlu disertai integritas aparat, pengawasan yang efektif, dan pelayanan yang adil agar kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Red/Ags/Foto: Is./DivHumas)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Subscribe