Pemerhati Hukum Kepolisian Apresiasi Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung
Jakarta – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mendukung pengamanan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia.
Edi menilai hubungan kerja yang solid antara Polri dan Kejagung menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional. Sinergi kedua institusi diperlukan untuk menjaga keamanan, memastikan pelaksanaan tugas berjalan lancar, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan dukungan kepada jajaran kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati kedua institusi.
Edi menyambut baik komitmen tersebut. Menurutnya, dukungan pengamanan merupakan bentuk konkret kerja sama kelembagaan yang dapat membantu kejaksaan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
“Kita menyambut baik komitmen bersama Kapolri dan Jaksa Agung. Sinergi Polri dan Kejaksaan sangat penting dan diapresiasi berbagai kalangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan aman, profesional, dan saling mendukung,” kata Edi, Kamis (15/10/2026).
Dosen Program Pascasarjana itu menjelaskan, sinergi penegak hukum tidak semata-mata menyangkut dukungan operasional. Koordinasi dan komunikasi yang efektif juga diperlukan agar pelaksanaan tugas masing-masing institusi berjalan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan, kerja sama Polri dan Kejagung harus tetap berlandaskan prinsip saling menghormati kewenangan. Sinergi yang baik, menurutnya, bukan berarti mencampuradukkan tugas dan fungsi kedua lembaga, melainkan membangun koordinasi profesional tanpa mengabaikan batas kewenangan masing-masing.
Edi, yang pernah menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016, menegaskan bahwa hubungan kelembagaan yang harmonis merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Karena itu, komitmen pimpinan kedua institusi perlu diwujudkan secara konsisten dalam pelaksanaan kerja sama yang berorientasi pada kepentingan penegakan hukum.
“Sinergitas aparat penegak hukum baik, penegakan hukum akan semakin kuat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) tersebut.
Ia menambahkan, dukungan pengamanan sebagaimana diatur dalam kesepakatan kedua institusi diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas kejaksaan.
Dengan koordinasi yang baik serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing, Polri dan Kejagung diharapkan terus memperkuat kerja sama untuk mendukung penegakan hukum yang profesional di Indonesia. (Red/Ags/Foto: Ist./Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

