Prof Yanto Resmi Jabat Ketum PP IKAHI, Siap Perjuangkan RUU Jabatan Hakim
Jakarta – Hakim Agung Prof Yanto terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) periode 2025-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI ke-21 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/12).
Prof Yanto dikenal luas melalui rekam jejak karier dan akademiknya, serta konsistensinya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim.
Ia aktif mendorong pembahasan RUU Jabatan Hakim melalui berbagai forum institusional dan publik.
Dalam kapasitasnya sebagai Hakim Agung dan Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA), Prof Yanto memaparkan materi utama pokok-pokok RUU Jabatan Hakim dalam diskusi nasional pada 15 Juli 2025.
Ia menegaskan urgensi pembentukan undang-undang tersebut dalam webinar pada 16 Juli 2025, menyoroti ketidakselarasan pengaturan status hakim.
“Status hakim sebagai pejabat negara tidak disertai dengan manajemen kepegawaian yang berbeda, sehingga dalam praktiknya masih diperlakukan seperti aparatur sipil negara,” ujar Prof Yanto.
Perjuangan mendorong RUU Jabatan Hakim telah berlangsung lama, namun momentum baru muncul pada 2025 dengan pengajuan draf terbaru oleh MA. RUU ini diharapkan dapat menjamin independensi kekuasaan kehakiman.
Terpilihnya Prof Yanto sebagai Ketum PP IKAHI diharapkan semakin memperkuat konsolidasi dan perjuangan institusional mendorong pengesahan RUU Jabatan Hakim. (Nix/Foto: Istimewa)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

