Warga Harapan Mulya Terima Sertipikat PTSL, Proses Verifikasi Dilakukan Langsung di Lokasi
Bekasi Kota – Kantor Pertanahan Kota Bekasi kembali merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menyerahkan sertipikat kepada warga Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.
Kantor Pertanahan Kota Bekasi (unit kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional/ATR-BPN di tingkat kota) menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi aset masyarakat.
Kelurahan Harapan Mulya sendiri merupakan wilayah administratif di bawah Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mengutip portal resmi kot-bekasi.atrbpn.go.id pada Jumat (12/12), rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib. Setiap penerima terlebih dahulu melalui tahapan verifikasi data sebelum sertipikat diserahkan secara langsung.
Pelaksanaan PTSL di wilayah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Selain itu, program tersebut juga mendukung penataan dan tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh.
Dengan diterimanya sertipikat resmi, warga kini memiliki dokumen hukum yang sah atas tanahnya.
Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya memperkuat perlindungan hak masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi pertanahan yang rapi dan terdaftar. (Red/Ags/Foto: Ist./kot-bekasi.atrbpn.go.id)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

