Polda Jabar Bongkar Produksi Mi Basah Berformalin di Garut, Satu Orang Ditahan
Bandung- Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik produksi mi basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026.
Lokasi produksi diketahui berada di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu. Di tempat itu, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Menurut Hendra, WK diduga mengendalikan seluruh proses produksi mi basah yang dicampur formalin dan boraks.
Ia disebut memerintahkan karyawan untuk memproduksi mi dengan campuran bahan kimia tersebut serta meracik sendiri campuran formalin, boraks, PS1000, dan benzoat sebelum dimasukkan ke dalam adonan.
Selain memproduksi, tersangka juga mendistribusikan mi basah tersebut ke sejumlah toko dan lapak di Pasar Ciawitali, Garut. Dari aktivitas ilegal itu, tersangka diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp21 juta setiap bulan.
Motif penggunaan bahan kimia tersebut, lanjutnya, agar mi lebih awet, kenyal, dan tidak cepat basi. Padahal, formalin dan boraks merupakan bahan kimia industri yang dilarang digunakan dalam makanan karena berisiko serius bagi kesehatan.
“Konsumsi boraks dan formalin dapat memicu gangguan pencernaan, merusak ginjal, hati, saraf, bahkan meningkatkan risiko kanker,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin molen, dua mesin pencetak mi, wajan berukuran besar, tong berisi cairan campuran bahan kimia, enam karung mi siap edar, serta satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS.
Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan distribusi yang lebih luas. (Red/Ags/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from patrolliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

