Kabupaten/Kota

Bidkum Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polresta Bogor Kota

Bogor – Bidang Hukum (Bidkum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (15/7) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasie) beserta satu orang anggota, para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran, Kepala Satuan Hukum (Kasikum) beserta anggota, serta para Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) di lingkungan Polres maupun Polsek jajaran.

Tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan dua materi pokok:

  1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Paradigma baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta bagaimana Polri harus beradaptasi terhadap perubahan tersebut.

Kedua materi dinilai penting dan relevan dengan pelaksanaan tugas kepolisian di era modern, khususnya dalam penegakan hukum.

Materi disampaikan oleh dua narasumber berkompeten, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dra. Heni Yulianti, MH, dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Misman Asep Zaenal, S.Sos.

Keduanya menjelaskan secara detail pokok-pokok penting dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2025, serta memberikan arahan mengenai adaptasi Polri terhadap perubahan dalam KUHP. Penjelasan ini diharapkan memberi pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta.

Foto: Ist./DivHumas Polri

Rangkaian Acara

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC), menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Selanjutnya, Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Bogor Kota dan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar memberikan sambutan berisi motivasi dan arahan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi, lalu ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan personel Polri memiliki pemahaman hukum yang lebih baik sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional serta terhindar dari pelanggaran hukum.

Materi yang disampaikan juga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga penegakan hukum di wilayah Polresta Bogor Kota berjalan lebih efektif dan efisien.

Kabidkum Polda Jabar menegaskan komitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum secara berkala. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta menjaga citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Ags/Red/Foto: Ist./DivHumas Polri)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading