Satreskrim Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Bogor – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota (Satreskrim) bergerak cepat merespons laporan dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang merugikan warga hingga miliaran rupiah. Sejumlah korban telah melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT pada Senin (12/1/2026).
Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim, Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima laporan para korban dan kini tengah melakukan pendalaman materiil.
“Kami baru menerima laporannya. Saat ini tim sedang melakukan analisa, identifikasi, serta persiapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terlebih dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Menurut Aji Riznaldi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum perkara kuat sebelum dilakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor berinisial ES.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban di antaranya MHR, APR, LTH, DTI, EFY, dan SRN yang tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, alih-alih memperoleh profit, modal yang telah disetorkan justru tidak kembali.
“Dugaan sementara mengarah pada skema ponzi atau investasi tanpa aset riil yang menyebabkan kerugian materiil signifikan,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi Nugroho.
Sementara itu, kuasa hukum para korban, Ady Mancanegara, menyebut perbuatan terlapor tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga tekanan psikologis bagi kliennya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kerugian masyarakat luas di wilayah Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.
Kepolisian memastikan setiap laporan dugaan penipuan akan diusut tuntas demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. (Red/Ags/Foto: Ist./DivHumas Polri)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

