Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Cengkareng
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.
Dalam operasi yang dilakukan Unit 4 Subdirektorat (Subdit) 2, petugas berhasil menggagalkan pendistribusian 30 cartridge etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Purwanto bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target yang dicurigai.
Saat melakukan observasi di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di depan Sedayu Square.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah tas jinjing berwarna merah yang berisi 30 cartridge yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraktivitas.
Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate yang diduga dilakukan oleh tersangka M.S.
“Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 cartridge etomidate,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. (Red/Ags/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

