PemerintahPeristiwa

Sekretariat KI Pusat Gelar Monev Zona Integritas Triwulan I 2026, Perkuat Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Jakarta – Sekretariat Komisi Informasi Pusat (Komisi Informasi/KI) Pusat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Sinergi KI Pusat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat I serta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

Kehadiran kedua unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas unit dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KI Pusat.

Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, Rabu (4/3), dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga Februari 2026, berbagai fondasi utama pembangunan Zona Integritas telah terpenuhi sesuai dengan rencana kerja pada Triwulan I.

Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan penguatan pada setiap indikator kinerja, sehingga proses pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dapat dilakukan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas KI Pusat, Retno Muktyati, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pemenuhan LKE ZI.

Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah target capaian Zona Integritas yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam dokumen perencanaan unit kerja, khususnya pada Pohon Kinerja Eselon II.

Selain itu, beberapa domain dan dokumen pendukung masih berada di tingkat pusat Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti pengelolaan Whistleblowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Kondisi tersebut menjadikan koordinasi lintas unit kerja sebagai faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan Zona Integritas.

Dalam sesi diskusi, kebutuhan akan penguatan sistem monitoring dan evaluasi juga menjadi perhatian. Salah satu anggota Tim Kerja Pembangunan ZI KI Pusat, Binarlyn, menilai pentingnya melakukan pembelajaran dari praktik terbaik yang telah diterapkan di unit kerja lain.

“Sistem monevnya sendiri kami memang belum mulai lakukan dan akan segera kami jalankan. Namun kami membutuhkan benchmark dari rekan-rekan di SDMO mengenai bagaimana pelaksanaan monev tersebut, mulai dari format hingga sistem yang digunakan dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Inspektorat I menekankan bahwa setiap pemenuhan dokumen dalam pembangunan Zona Integritas harus disesuaikan dengan karakteristik serta fungsi layanan yang dimiliki oleh KI Pusat.

“Ketika melihat kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, gunakan perspektif dari lingkungan kerja kita sendiri. Sesuaikan dengan karakteristik pelayanan yang ada di sini,” jelasnya.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2026, Sekretariat KI Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, membangun sistem pengawasan yang efektif, serta memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Red/Mh/Foto: Ist./Humas)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading