Hukum

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor, Obat Keras, dan Narkotika di Jakarta Timur

Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan kejahatan yang terintegrasi antara pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran obat-obatan keras, dan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di wilayah Jakarta Timur.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim 3P pada Kamis (28/5) sekitar pukul 02.44 WIB di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya mengatakan operasi terpadu tersebut melibatkan unsur Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polisi Wanita (Polwan).

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya.

Dari lokasi awal, petugas mengamankan dua pria berinisial MS dan BP yang diduga terlibat dalam transaksi obat keras. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 47 lembar obat keras jenis Tramadol.

Hasil pemeriksaan dan interogasi kemudian mengarahkan petugas kepada dua pria lainnya berinisial TS (38) dan S (28) yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di sejumlah lokasi.

Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.

Di lokasi tersebut, Tim 3P berhasil mengamankan dua terduga penadah berinisial AP dan BF. Polisi juga menemukan serta menyita lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Tak berhenti sampai di situ, petugas turut mengamankan dua pria lainnya berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain timbangan elektronik, alat hisap sabu (bong), serta ratusan plastik klip transparan berukuran kecil yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.

Meski demikian, berdasarkan keterangan awal para pelaku, pasokan sabu yang dimiliki telah habis diperjualbelikan di wilayah Matraman sebelum petugas melakukan penindakan.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Selain lima unit sepeda motor hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan berupa kunci letter Y, serta obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Kabid Humas menegaskan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta mengidentifikasi para korban pencurian kendaraan bermotor.

“Polda Metro Jaya berkomitmen mengawal penuntasan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar seluruh pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan akan terus meningkatkan patroli skala besar di wilayah-wilayah rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, peredaran narkotika, maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor serta memperkuat sistem keamanan lingkungan secara mandiri.

Selain itu, para orang tua juga diingatkan untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan obat keras maupun narkotika.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait tindak kriminal maupun peredaran narkotika dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Ags/Foto: Ist./DivHumas)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading