JPO Rasuna Said Kuningan Jaksel dan LRT Dikaji untuk Disambungkan
Jakarta – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penyambungan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Rasuna Said dengan JPO Integrasi Stasiun LRT Jabodebek.
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta untuk mencari solusi konektivitas yang dapat memudahkan akses masyarakat sekaligus memperkuat integrasi antarmoda di kawasan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kajian dilakukan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat. Dinas Bina Marga akan menganalisis berbagai aspek teknis, termasuk struktur, penyesuaian desain, serta pemenuhan standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas.
Kedua JPO tersebut dibangun pada waktu berbeda dan memiliki fungsi masing-masing. JPO eksisting merupakan fasilitas penyeberangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan JPO Integrasi dibangun untuk mendukung konektivitas antara Stasiun LRT Jabodebek dan Halte TransJakarta sebagai bagian dari sistem transportasi terintegrasi.
Sebelum Stasiun LRT Jabodebek beroperasi, JPO eksisting menjadi akses utama masyarakat untuk menyeberang sekaligus menuju Halte TransJakarta yang berada di lokasi lama. Setelah sistem transportasi massal dikembangkan dan halte TransJakarta dipindahkan ke bawah Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte kemudian dialihkan melalui JPO Integrasi.
Saat ini, JPO Integrasi berada di area tidak berbayar (unpaid area). Dengan demikian, fasilitas tersebut tidak hanya dapat digunakan penumpang LRT Jabodebek dan TransJakarta, tetapi juga masyarakat umum sebagai sarana penyeberangan.
JPO Integrasi juga telah dilengkapi fasilitas lift untuk menunjang aksesibilitas berbagai kelompok pengguna, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Dalam kajian penyambungan kedua JPO, terdapat sejumlah kondisi teknis yang menjadi perhatian. Salah satunya perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sementara jarak antarstruktur kedua JPO sekitar 60 sentimeter.
Kondisi tersebut membutuhkan penanganan teknis yang cermat agar konektivitas yang nantinya dibangun dapat memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi seluruh pengguna.
Hasil kajian akan menjadi dasar bagi Dinas Bina Marga untuk menentukan bentuk penanganan yang paling tepat. Dalam prosesnya, Dinas Bina Marga juga terus berkoordinasi dengan pihak LRT Jabodebek, TransJakarta, serta pemangku kepentingan terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Selama proses kajian berlangsung, kedua JPO tetap dapat digunakan masyarakat sesuai fungsi dan peruntukannya. Jarak akses turun kedua JPO relatif berdekatan, yakni sekitar 50 meter, sehingga masyarakat masih memiliki pilihan fasilitas penyeberangan sesuai tujuan perjalanan.
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang semakin terintegrasi, aman, nyaman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem mobilitas perkotaan yang lebih terintegrasi sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. (Red/Alz/Foto: Ist.)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

