Hukum

Kajati Banten Segera Terima Surat Kuasa Khusus Penyelesaian Tunggakan Kredit Macet Bank Banten

Banten, Patroli-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melaksanakan rapat bersama antara Tim Bank Banten dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Banten, di Kantor Kejati Banten, Rabu (31/8).

Dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa pada hari Selasa (6/9) mendatang, Bank Banten akan memberikan Surat Kuasa Khusus secara bertahap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten untuk menyelesaikan masalah kredit macet sebesar Rp 364.022.000.000 dari sebanyak 862 debitur.

Kajati Banten Leo Simanjuntak mengatakan bahwa rapat bersama tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan Bantuan dan Pendampingan Hukum tertanggal 9 Agustus 2022 yang ditandatangani Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Banten kepada Kajati Banten.

”Yang pada pokoknya mengajukan permohonan bantuan dan pendampingan hukum dari Kejati Banten dalam hal perbaikan, penyelamatan dan penyelesaian portofolio aset kredit berkualitas rendah,” ujarnya.

Disampaikan oleh Leo, bahwa setelah mendapatkan Surat Kuasa Khusus dari Bank Banten maka barulah Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Banten dapat melakukan pemanggilan atau undangan para debitur kredit macet tersebut untuk menyelesaikan kredit macet terlebih dahulu secara non litigasi (tanpa proses persidangan).

”Dan hasil wawancara serta data atau dokumen yang diperoleh dari hasil pemanggilan para debitur tersebut akan dikoordinasikan dengan Bank Banten untuk strategi penyelesaian kredit macet dimaksud,” jelasnya.

Kajati Banten Leo Simanjuntak juga mengharapkan agar para debitur yang memiliki kredit macet pada waktunya nanti agar hadir sesuai jadwal pemanggilan atau undangan dari Jaksa Pengacara Negara.

”Dan kiranya segera beriktikad baik melunasi kreditnya untuk kepentingan restrukturisasi dan penguatan Bank Banten,” pungkasnya. (Syuhada/Foto: Istimewa)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading