Kabupaten/Kota

Kapolres Bogor Tegaskan Larangan Sweeping Sepihak Selama Ramadan 1447 H

Bogor – Polres Bogor menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan 1447 Hijriah. Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menyatakan tidak diperbolehkan adanya aksi sweeping atau razia sepihak oleh kelompok tertentu di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Menurutnya, upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Sebagai langkah konkret, Polres Bogor akan mengedepankan patroli preventif secara terukur dan berkelanjutan.

Patroli gabungan akan dilaksanakan setiap malam selama Ramadan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah aksi sepihak dari oknum atau kelompok tertentu.

Dalam pelaksanaannya, patroli skala besar melibatkan personel Satsamapta dan Satlantas, serta mendapat dukungan penuh dari Brimob Kedung Halang. Pengamanan difokuskan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor dengan pembagian waktu yang spesifik.

Kepolisian memetakan tiga waktu prioritas pengawasan, yakni menjelang berbuka puasa, menjelang pelaksanaan salat tarawih, serta menjelang sahur. Langkah ini diambil untuk meredam potensi gangguan ketertiban umum, termasuk fenomena Sahur On The Road (SOTR) yang kerap berujung pada tawuran, balap liar, perang sarung, maupun praktik premanisme jalanan.

Kapolres menegaskan, kehadiran aparat di lapangan bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan nyaman.

Polisi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana damai serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Ags/Foto: Ist./DivHumas Polri)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading