Peristiwa

Kasus Insiden di Tual, Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum dan Etik Berjalan Paralel

Jakarta – Polda Maluku memastikan penanganan insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, dilakukan secara profesional dan terbuka.

Proses hukum pidana berjalan bersamaan dengan pemeriksaan internal melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan bahwa perkembangan perkara telah dipaparkan kepada publik melalui konferensi pers yang digelar Polres Tual pada Jumat (20/2) pukul 15.00 WIT.

Dilansir portal tribratanews.maluku.polri.go.id, Jumat (20/2), dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Tual.

Terduga pelaku, seorang anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga dilakukan melalui jalur etik. Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, bahwa institusinya tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran hukum maupun etika oleh anggota kepolisian.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah menginstruksikan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa serta proses penanganannya.

Di sisi lain, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku juga bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur sekaligus melakukan kontrol internal terhadap personel.

Menurut Kabid Humas, langkah tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan agar penanganan perkara berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Polda Maluku menegaskan, proses hukum akan dilaksanakan secara transparan serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan Polda Maluku turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan belasungkawa atas peristiwa tersebut.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan akan kami tangani secara sungguh-sungguh,” kata Kapolda.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. (Ags/Foto: Ist./instagram@humas.poldamaluku)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading