Libur 27-29 Januari 2025 Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan
Jakarta, Patroli-
Pemberlakukan ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan selama libur panjang akhir pekan atau long weekend hari besar peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek 2025.
Masyarakat pun bisa lebih leluasa berpergian pada 27 hingga 29 Januari 2025 mendatang di wilayah DKI Jakarta.
TMC Polda Metro Jaya dalam Instagram @tmcpoldametro, Kamis (23/1), merilis bahwa sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27 sampai dengan 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.
“Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 bahwa sistem Ganjil Genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional,” tulis akun tersebut. (Ags/Foto: Ist./DivHumas)
Discover more from patrolliborgol.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

