Hukum

Penanganan Kasus Pencabulan dan Perkosaan di Demak Terkesan Lamban Hingga Korban Wafat

Demak, Patroli-
Seorang remaja puteri berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas 8 SMP Negeri 1 Gajah Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial APSW diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.

Korban berteman dengan D (14 tahun) yang diketahui bersekolah ditempat yang sama dan tinggalnya tidak jauh dari rumah korban. Sehingga keduanya selalu berangkat ke sekolah bersama.

Berdasarkan surat Laporan Polisi (LP) nomor STTLP/210/XII/2021/SPKT/Polres Demak, kejadian berawal pada Rabu 27 November 2021, seperti biasa APSW berangkat sekolah pukul 06.30 WIB berboncengan dengan D naik sepeda motor Honda Scoopy.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB sesampainya di rumah, sambil tiduran korban mengeluh pada bagian kepalanya terasa pusing, panas, dan bicaranya ngelantur.

Keluarga berusaha membawa ke dokter setempat. Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tanda-tanda pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan lebih dari satu orang, disamping itu korban dalam pengaruh minuman keras dan zat adiktif atau sejenisnya.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polres Demak. Atas arahan Satreskrim Unit PPA Polres Demak, korban dibawa ke RSUD Sunan Kalijaga Demak untuk dilakukan pemeriksaan dan visum.

Namun karena kondisi korban yang semakin memburuk, membuat korban akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Amino Gondohutomo Semarang.

Setelah dirawat di sana selama 14 hari korban semakin kritis, hingga akhirnya dirujuk lagi ke RSUP Dr Karyadi Semarang dan dirawat di ruang ICU, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Wartawan Patroli berhasil mewawancarai keluarga korban yaitu kakak kandungnya bernama TSA yang didampingi oleh advokasi keluarga, Isroni SH dan rekan.

Menurut TSA, sejak dilaporkannya kejadian tersebut ke Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak oleh keluarga yang diwakili dirinya, hingga berita ini diturunkan pihak berwajib belum dapat mengungkap dan menangkap tersangka diduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan tersebut.

”Sebenarnya ada saksi kunci yang bisa dimintai keterangan yaitu D, teman sekolahnya yang pada waktu kejadian berangkat sekolah bersama,” kata TSA kepada awak media di rumahnya di Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/4).

Namun, sambungnya, pihak kepolisian Demak belum dapat mengungkap siapa dalang dari pelaku tindak kejahatan yang biadab tersebut.

“Kami menuntut keadilan seadil-adilnya kepada Kepolisian Polres Demak untuk secepatnya dapat mengungkap dan mengusut tuntas serta menangkap para pelaku tindak kejahatan tersebut,” tegasnya.

Dirinya menggarisbawahi, bahwa dari hasil pemeriksaan sudah ada dugaan tersangka terhadap A dan D juga sudah dimintai keterangan, namun sampai sekarang terduga pelaku masih berkeliaran.

Selaku penasihat hukum keluarga, Isroni juga menambahkan bahwa semua saksi sudah diperiksa namun disayangkan tindak lanjut perkara tersebut dinilainya terkesan sangat lamban.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan namun sangat lambat penanganannya sampai akhirnya korban meninggal dunia,” tuturnya.

Sampai detik ini, lanjut Isroni, belum ada ketetapan hukum yang pasti. D dan keluarganya juga merasa ketakutan serta mengurung diri. ”Sehingga ada dugaan D mengetahui siapa pelaku tindakan biadab tersebut,” pugkasnya. (EM/Foto: Ist.)


Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from patrolliborgol.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading