April 26, 2024

Satlantas Polres Jepara: Masyarakat Usul Kembali Terapkan Tilang Manual

Jepara, Patroli-
Program tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Polres Jepara sudah berjalan sejak tahun kemarin, akan tetapi program tersebut memang memiliki kelebihan dan kekurangannya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jepara AKP R Ade Trikan Deayomi melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Polres Jepara Iptu Sarmo.

“Khususnya di Tugu Kartini dan Keling masih banyak pelanggaran karena tidak terpasang CCTV,” ujarnya, kepada awak media di kantor Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Jum’at (27/1).

Untuk mengantisipasi hal tadi, sambung Iptu Sarmo, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polres Jepara menggunakan aplikasi berbasis mobile yaitu Go-Sigap.

Menurutnya aplikasi Go-Sigap digunakan saat berpatroli dan melihat pelanggaran yang kasat mata. “Terlebih sekarang banyak plat nomornya yang diganti dan tidak memasang plat nomor pada kendaraannya, hal ini tentunya menyulitkan terealisasinya ETLE,” tuturnya.

Berkaitan dengan penertiban pemilik kendaraan, lanjut Iptu Sarmo, maka Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng sudah bisa melaksanakan giat penilangan langsung.

“Kami melaksanakan patroli hunting system dimana kalau ada pelanggaran kasat mata langsung kita tindak dengan tilang manual,” tegas Kaur Bin Ops Polres Jepara.

Ditambahkan Iptu Sarmo, dalam hal ini masyarakat Jepara justru menginginkan diberlakukan tilang langsung dikarenakan masalahnya banyak truk yang melintas di dalam kota.

“Himbauan dari Satlantas Polres Jepara, masyarakat agar tertib berlalu lintas. Misalnya keluar rumah walaupun dekat harus pakai helm. Selain itu, motor yang pakai knalpot brong segera diganti sebab suaranya sangat bising dan mengganggu pengendara lain,” pungkasnya. (EM/Foto: Istimewa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *