Kabupaten/Kota

Dugaan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Verifikasi Lapangan Tidak Temukan Sumber Pencemar

Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan penjelasan terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar di masyarakat, DLHK Kota Depok telah melakukan verifikasi lapangan pada 12 dan 15 Juni 2026 untuk menelusuri kemungkinan sumber pencemaran di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan hasil verifikasi yang dilakukan tim di lapangan belum menemukan sumber pasti yang menyebabkan dugaan pencemaran di Situ Bahar.

“Hasil verifikasi tidak ditemukan sumber dugaan pencemaran. Situ Bahar menjadi muara dari banyak aktivitas di sepanjang Kali Jantung dan sekitar situ, sehingga terdapat berbagai kemungkinan penyebab kondisi tersebut,” ujarnya dilansir portal berita.depok.go.id, Kamis (18/6).

Menurut Reni, kondisi lingkungan Situ Bahar juga dipengaruhi oleh banyaknya sampah yang masih berada di badan situ. Tumpukan sampah yang tidak mengalir dan mengalami pembusukan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta menurunkan kualitas lingkungan perairan.

Selain itu, DLHK menemukan jaring penahan sampah yang berada di inlet Kali Jantung sudah tidak terpasang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jaring tersebut sebelumnya dibuka oleh warga bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) karena banyaknya sampah yang tersangkut dan menumpuk pada area tersebut.

Akibat kondisi tersebut, sampah yang sebelumnya tertahan kembali terbawa aliran air menuju Situ Bahar sehingga memicu penumpukan sampah dan sedimentasi di kawasan perairan.

“Kondisi ini juga menyebabkan munculnya bau yang menyerupai limbah sehingga menimbulkan persepsi bahwa Situ Bahar mengalami pencemaran,” jelas Reni.

Meski belum menemukan sumber pencemar secara pasti, DLHK Kota Depok terus melakukan berbagai langkah penanganan dan pemantauan kondisi lingkungan di Situ Bahar.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bogor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, serta pengelola perumahan yang berada di sekitar kawasan situ.

DLHK berharap kolaborasi lintas instansi tersebut dapat mempercepat penanganan persoalan sampah dan sedimentasi sekaligus menjaga kualitas lingkungan Situ Bahar agar tetap berfungsi sebagai kawasan resapan air dan ruang terbuka bagi masyarakat. (Red/Alz/Foto: Ist./Diskominfo)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading