BNN RI dan Kemendagri Federasi Rusia Sepakati Tiga Langkah Strategis Perkuat Pemberantasan Narkotika
Moskow – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Federasi Rusia menyepakati tiga langkah strategis untuk memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara pada periode 2026-2027.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rangkaian pertemuan bilateral yang berlangsung di Moskow pada 22 hingga 23 Juni 2026.
Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.) Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Pertemuan bilateral tersebut merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat sinergi internasional menghadapi kejahatan narkotika transnasional, sekaligus sebagai respons terhadap tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan warga negara Rusia di Bali.
Dalam pertemuan dengan Kemendagri Federasi Rusia pada Senin (22/6), delegasi Indonesia diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Federasi Rusia, Igor Zubov, serta Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.
Pada kesempatan tersebut, kedua negara menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pemberantasan kejahatan narkotika melalui tiga poin kesepakatan utama.

Perkuat Pengawasan di Wilayah Rawan
Kesepakatan pertama berfokus pada penguatan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran narkotika, khususnya Bali.
Langkah tersebut didasarkan pada pengungkapan laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia.
Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Rusia sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real time serta memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian.
Selain itu, kedua negara juga mendukung penerapan tindakan tegas, termasuk deportasi, terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan narkotika.
Tingkatkan Kolaborasi Hadapi Kejahatan Digital
Poin kedua menitikberatkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika berbasis teknologi digital.
Indonesia dan Rusia sepakat memperluas kerja sama di bidang digital forensik, penyelidikan siber, serta pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparat kedua negara dalam mengungkap jaringan narkotika yang memanfaatkan teknologi digital.
Perkuat Pencegahan Peredaran NPS
Kesepakatan ketiga menitikberatkan pada penguatan kerja sama menghadapi peredaran New Psychoactive Substances (NPS) yang kini semakin marak disamarkan ke dalam cairan rokok elektronik atau vape.
Kedua negara berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi terkait perkembangan peredaran NPS, sekaligus mengintegrasikan upaya penegakan hukum dengan program edukasi dan pencegahan kepada masyarakat agar ancaman penyalahgunaan narkotika dapat ditekan sejak dini.
Tinjau Sistem Pengawasan Modern Rusia
Rangkaian agenda kerja sama di Moskow ditutup dengan kunjungan delegasi Indonesia ke fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kemendagri Federasi Rusia.
Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung penerapan sistem pengawasan modern serta teknologi laboratorium forensik yang digunakan Rusia dalam mendukung pemberantasan kejahatan, termasuk tindak pidana narkotika.
Melalui kerja sama bilateral tersebut, Indonesia dan Federasi Rusia berharap dapat memutus rantai pasok peredaran gelap narkotika, mempersempit ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali. (Red/Ags/Foto: Ist./Humas)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

