Kemenag Kecam Kekerasan Anak di TPQ Probolinggo, Dukung Proses Hukum
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Probolinggo Jawa Timur yang viral di media sosial (medsos).
Kemenag menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan kepada anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun,” ujar Kepala Biro (Karo) Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang anak berinisial MFR diduga mengalami kekerasan oleh oknum guru TPQ berinisial S.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak diangkat lalu dijatuhkan oleh pelaku. Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu emosi pelaku setelah korban menggores mobil milik pimpinan TPQ saat mengendarai sepeda.
Thobib menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur dan memastikan TPQ tersebut belum mengantongi izin operasional dari Kemenag.
“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
Kemenag menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.
“Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian semacam ini tidak boleh terulang,” tandas Thobib. (Red/Ags/Foto: Ist./Capture Video)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

