Program Masjid Ramah Pemudik Hadir di Bekasi, Sediakan Layanan 24 Jam bagi Musafir
Bekasi – Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah daerah menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar), setidaknya tiga masjid membuka layanan selama 24 jam bagi para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat di tengah perjalanan.
Salah satu titik layanan tersebut berada di Masjid Besar Al-Hidayah yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Barat. Operasional layanan di masjid ini resmi dibuka pada Jumat sore (13/3).
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional Masjid Ramah Pemudik yang sebelumnya diluncurkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii di kantor pusat Kemenag di Jakarta pada Selasa (11/3).
Menurut Muchlis, program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam menghadirkan layanan keagamaan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan layanan keagamaan yang nyata dirasakan masyarakat. Kita ingin memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan aman, nyaman, dan melanjutkan perjalanan dalam kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Menghidupkan Kembali Fungsi Sosial Masjid
Muchlis menegaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali fungsi sosial masjid, yang sejak masa awal sejarah Islam tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan masyarakat.
“Masjid sejak awal sejarah Islam bukan hanya tempat salat, tetapi juga pusat pelayanan umat. Melalui program ini, kita ingin mengembalikan fungsi sosial masjid sebagai tempat yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa layanan tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai tugas administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
“Melayani pemudik bukan sekadar kegiatan operasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan, sosial, dan kemanusiaan kita,” katanya.
Bagian dari Prinsip Hifz al-Nafs
Muchlis menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan manusia merupakan salah satu tujuan utama syariat atau maqashid al-syari’ah, khususnya prinsip hifz al-nafs yang berarti perlindungan terhadap jiwa manusia.
“Menyediakan tempat istirahat dan berbagai fasilitas bagi pemudik adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan jiwa. Melayani musafir merupakan bagian dari Hifz al-Nafs. Dengan beristirahat sejenak, mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman hingga sampai ke tujuan,” ujarnya.
Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut bahwa perjalanan merupakan “qith‘ah min al-‘adzab”, yang berarti sepotong dari azab karena beratnya perjalanan. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk saling membantu meringankan beban orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.
Dalam kesempatan tersebut, Muchlis menyampaikan apresiasi kepada para penyuluh agama dan relawan yang terlibat dalam pelayanan Masjid Ramah Pemudik. Ia juga mengingatkan agar pelayanan tersebut dijalankan dengan penuh keikhlasan.
“Jangan berkecil hati jika pada sepuluh hari terakhir Ramadan nanti tidak bisa sepenuhnya beribadah di masjid karena harus melayani para pemudik. Membantu sesama yang sedang dalam perjalanan juga merupakan bagian dari ibadah yang sangat mulia,” ujarnya.
Ia kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” Menurutnya, melayani para musafir merupakan kesempatan untuk berbuat kebaikan, terlebih doa seorang musafir termasuk doa yang mustajab.
Tiga Titik Layanan di Kabupaten Bekasi
Kegiatan pembukaan layanan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Camat Cikarang Barat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Barat, Ketua Umum Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bekasi, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama Islam, serta para penghulu di wilayah Kabupaten Bekasi.
Di Kabupaten Bekasi, Masjid Besar Al-Hidayah menjadi salah satu dari tiga titik layanan Masjid Ramah Pemudik, selain Masjid Jami Darussa’adah dan Masjid Jami Al-Barkah.
Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di masjid, antara lain tempat ibadah, ruang istirahat, layanan kesehatan, takjil untuk berbuka puasa, konsultasi keagamaan bagi musafir, hingga fasilitas pendukung perjalanan seperti pengisian bahan bakar dan kebutuhan logistik sederhana.
Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari gerakan nasional Kemenag yang melibatkan ribuan masjid di berbagai daerah sebagai titik layanan singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. (Red/Ags/Foto: Ist./Kemenag)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

