Hukum

Bimtek Andalalin Polri 2026, 28 Peserta Dalami Regulasi hingga Studi Kasus Lapangan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Tahun 2026 yang diikuti 28 peserta dari 25 Kepolisian Daerah (Polda).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Fave, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (21/4).

Bimtek tersebut menghadirkan Lektor Kepala Teknik Sipil Universitas Jember, Sonya Sulistyono, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, ia membahas dinamika regulasi Andalalin, termasuk keterkaitannya dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Sonya menjelaskan bahwa perkembangan regulasi di bidang lalu lintas terus bergerak mengikuti kebutuhan dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap kerangka hukum menjadi hal penting bagi petugas Andalalin.

“Peserta perlu memahami perjalanan regulasi ini agar mampu menjalankan peran sebagai pengawas maupun bagian dari tim monitoring dan evaluasi Andalalin,” ujarnya.

Tidak hanya berfokus pada teori, kegiatan ini juga diisi dengan pembahasan studi kasus nyata terkait pelaksanaan Andalalin di berbagai daerah.

Beragam kendala yang dihadapi di lapangan turut menjadi bahan diskusi, sekaligus sarana berbagi pengalaman antar peserta.

“Antusiasme peserta cukup tinggi, terutama saat membahas studi kasus yang sering ditemui di lapangan,” kata Sonya.

Diskusi interaktif menjadi bagian penting dalam Bimtek ini, guna memperkaya perspektif peserta dalam memahami implementasi kebijakan secara praktis.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam tugas sehari-hari.

Selain fungsi pengawasan, petugas Andalalin juga diharapkan berkontribusi dalam mendukung pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Dengan pemahaman yang komprehensif, penyelenggaraan lalu lintas di Indonesia diharapkan semakin tertib, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (Red/Ags/Foto: Ist./DivHumas Polri)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading