Pendidikan

Mahasiswa Unsyiah Dibekali Bahaya Narkoba, PN Banda Aceh Tekankan Peran Generasi Muda

Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memberikan edukasi bahaya narkoba kepada ratusan mahasiswa dalam kegiatan seminar yang digelar di Aula Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Sabtu (18/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Training Internal Moot Court Competition XI Tahun 2026 yang diselenggarakan Komunitas Peradilan Semu (KPS) FH Unsyiah, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Anti Narkoba sebagai Bekal Masa Depan melalui Upaya Preventif dan Represif dengan Instrumen Penegak Hukum sebagai Pilar Utama”.

Seminar tersebut menghadirkan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Zul Azmi sebagai narasumber yang mewakili Ketua PN Banda Aceh, serta diikuti sekitar 300 mahasiswa.

Ketua Umum (Ketum) KPS FH Unsyiah, Nazatul Hisar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya narkotika.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa. Kami mengucapkan terima kasih kepada PN Banda Aceh yang telah bersedia menjadi pemateri,” ujarnya dalam sambutan.

Dalam pemaparannya, Zul Azmi menjelaskan berbagai jenis dan golongan narkotika, termasuk dampak luas yang ditimbulkan, baik dari aspek hukum, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga agama. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan serius yang harus dihindari.

“Narkotika membawa dampak keburukan besar dari berbagai aspek. Jangan pernah mencoba, meskipun ditawarkan secara gratis,” tegasnya.

Ia juga menguraikan bahwa ketentuan pidana terkait narkotika diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, khususnya Pasal 111 hingga Pasal 148.

Selain itu, masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 104 hingga Pasal 108.

Zul Azmi menambahkan, aset yang berasal dari tindak pidana narkotika dapat disita dan dirampas untuk negara sebagai bagian dari efek jera terhadap pelaku.

Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan penguatan karakter, kesadaran, dan nilai-nilai moral.

“Perkuat diri, perkuat iman, dan kesadaran. Katakan tidak pada narkoba,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.

Sebagai penutup, panitia memberikan piagam penghargaan kepada PN Banda Aceh melalui Zul Azmi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam kegiatan tersebut. Piagam tersebut kemudian diserahkan kepada Ketua PN Banda Aceh pada Senin (20/4).

Pihak PN Banda Aceh turut menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, khususnya terkait bahaya narkoba. (Red/Nix/Foto: Ist./Dandapala)


Discover more from Patroli Borgol

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from Patroli Borgol

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading