Gelar 28 Ribu Kegiatan, Satgas Saber Pangan Perkuat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok
Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan ketersediaan dan distribusi bahan pokok di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga stabil, mutu terjaga, dan pasokan mencukupi.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri selaku Ketua Pengarah Satgas, Syahardiantono, menegaskan pengawasan dilaksanakan secara terpadu bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk mencegah pelanggaran di sektor pangan, termasuk penimbunan dan manipulasi distribusi.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syahardiantono dalam keterangannya, Jumat (27/2).
Dalam periode 5–25 Februari 2026, Satgas melaksanakan 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah.
Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah pelanggaran ditemukan dan langsung ditindaklanjuti melalui langkah administratif hingga proses penegakan hukum.
Rangkaian kegiatan meliputi 2.461 pengecekan terhadap distributor dan produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta penerbitan 350 surat teguran kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga maupun distribusi.
Selain itu, petugas melakukan 35 pengambilan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar. Satgas juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan tiga izin edar sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Dalam aspek penegakan hukum, aparat menangani empat perkara pidana pangan di daerah, antara lain kasus penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan oleh Polda Kepulauan Riau, repacking beras SPHP oleh Polda Nusa Tenggara Barat, serta produksi mi mengandung bahan berbahaya dan peredaran makanan kedaluwarsa oleh Polda Jawa Barat.
Satgas menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga komoditas strategis, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. (Ags/Foto: Ist./Divhumas Polri)

