Sertipikat Elektronik Permudah Warga, ATR/BPN Percepat Layanan Tanpa Calo
Jakarta – Digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon kini dapat memantau progres layanan secara real time tanpa harus berulang kali datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02), sejumlah warga memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk mengambil Sertipikat Elektronik yang telah selesai diproses.
Yumiwati (50), salah satu pemohon, mengaku proses pengurusan sertipikat kini jauh lebih transparan dan efisien. Ia dapat mengetahui tahapan penyelesaian berkas langsung melalui aplikasi.
“Kalau sudah masuk loket penyerahan, baru saya datang. Jadi tidak perlu bolak-balik cek ke kantor,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara. Antrean dapat diambil secara daring, sementara dokumen yang telah selesai langsung tercatat dalam sistem elektronik dan bisa diakses kapan saja.
Menurut Yumiwati, penyelesaian sertipikat kali ini tergolong cepat.
“Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Saya merasa sekarang jauh lebih cepat dan praktis,” katanya.
Hal serupa disampaikan Ratna Tobing (74) yang merasa lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke format elektronik. Selain tetap menerima dokumen fisik, ia kini memiliki salinan digital yang tersimpan aman dalam sistem.
Transformasi digital ini tidak hanya memangkas waktu layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta rasa aman masyarakat terhadap dokumen pertanahan mereka.
ATR/BPN menilai inovasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan publik yang modern, akuntabel, dan mudah diakses. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from Patroli Borgol
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

